Sumber: http://anitasputra.wordpress.com/2010/09/30/piagam-madinah/
Oleh: @anitasputra
Rangkuman kultwit @syukronamin mengenai Piagam Madinah, pada tanggal 17 Agustus 2010
1. #PiagamMadinah yang dalam bahasa Arab = shahifatul madinah, juga dikenal dengan istilah Konstitusi Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Rasul.
2. #piagammadinah merupakan dokumen perjanjian formal antara Islam dengan suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (setelah Islam masuk berganti nama Madinah).
3. #piagammadinah adalah UU kenegaraan pertama kali di dunia, dicetuskan tepat pada tahun pertama hijriyah (622 M). Berawal dari pertikaian 2 suku besar.
4. Konon tujuan utama perumusan #piagammadinah ialah untuk menghentikan pertentangan sengit antara keturunan ‘Aus dan Khazraj di Madinah.
5. Isi #piagammadinah adalah ketetapan-ketetapan sejumlah hak dan kewajiban bagi pemeluk Islam dan kaum Yahudi serta komunitas pagan di Madinah.
6. Obsesi #piagammadinah ialah membuat semua komunitas tersebut menjadi suatu kesatuan yang adil dan balance sesuai hak dan kewajiban masing-masing.
7. Menurut sejarahwan, dulu tidak ada satu pun negara yang memiliki UU tertulis seperti #piagammadinah, karena dalam sistem monarki sabda Raja = UU.
8. #piagammadinah terdiri dr 10 bab, yg meliputi 47 pasal. 23 pasal berisi aturan internal dalam Islam, dan 24 pasal berisi aturan eksternal.
9. #piagammadinah yang juga dikenal dengan perjanjian-madinah / dustur-madinah ini sejatinya bukanlah sebuah usaha Rasul untuk mendirikan negara Islam.
10. Secara umum dalam mewujudkan #piagammadinah, Rasul sebagai Pemimpin Islam se-dunia atau kalau sekarang adalah Ketua OKI ini, menempuh 3 langkah krusial.
11. Langkah pertama Rasul dalam #piagammadinah, menjadikan masjid sebagai pusat administrasi dalam kelembagaan atau perpolitikan.
12. Langkah kedua yang dilakukan Rasul dalam #piagammadinah adalah menjaga kerukunan sesama umat Islam ketika itu, yaitu Anshar & Muhajrin.
13. Adapun langkah ketiga dalam perumusan #piagammadinah adalah, membuat kesepakatan-kesepakatan tertentu kepada kaum Yahudi, yang esensinya adalah toleransi.
14. Secara empiris, ternyata terjadi multitafsir dalam implementasi #piagammadinah. Ia semestinya adalah konsep universal dalam sebuah komunitas.
15. Artinya, toleransi untuk memeluk-mengamalkan agama selain Islam baik Yahudi/Nasrani dalam #quran ditekankan lagi dalam #piagammadinah
16. Melalui #piagammadinah Islam mengajarkan bahwa pemeluknya wajib mlakukan interaksi intensif dengan menghormati komunitas lainnya secara luas.
17. Dengan #piagammadinah Islam menjelaskan, bahwa pemeluknya diberi pedoman yang kuat untuk menyikap budaya-budaya besar dan agama-agama besar, sepanjang waktu.
18. Yang pasti, Islam melalui #Quran dan #piagammadinah tidak pernah melarang pemeluknya untuk berbuat baik kepada pemeluk agama lain. Dalam segala bidang.
19. Dalam studi komparasi, realita #piagammadinah menunjukkan bahwa Islam sejatinya jauh lebih toleransi daripada agama lainnya. Tapi sekarang berbalik.
20. Tradisi toleransi antar umat beragama yang dicontohkan #piagammadinah, kemudian dilanjutkan oleh sahabat Umar bin Khatab dalam perjanjian Aelia.
21. Sahabat Umar mencontoh #piagammadinah, dalam hal ini yang menang perang vs Nasrani Jerusalem pada tahun 636 M tidak membantai pemeluk Nasrani.
22. Bahkan Karen Amstrong pun memuji langkah Umar yang sukses menaklukkan Jerusalem (yang belum pernah kalah tersebut) karena melanjutkan #piagammadinah.
23. Sikap Rasul dengan #piagammadinah & Umar dengan Perjanjian Aelia juga berlanjut pada masa Turki Utsmani hingga Sultan Sulaiman Agung di Palestina.
#piagammadinah oleh @syukronamin
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment