1. 1964, berdiri PAPFIAS: ‘Panitia Aksi Pemboikotan Film AS|. Suasana politik waktu itu: ‘revolusioner’, ‘nasionalistis’, ‘anti-AS’. #film”
2. Itu suasana ‘demokrasi terpimpin’, ketika orang ramai dikerahkan utk mendukung doktrin negara, ‘Manipol-USDEK’. #film”
3. |Manipol-USDEK| - Manifesto Politik Bung Karno yg menegaskan UUD 45, demokrasi terpimpin, ekonomi terpimpin, kepribadian nasional. #film”
4. Dgn cepat, film2 AS hilang dari pasar. Bioskop2 memutar film RRC dan Uni Soviet. Film Indonesia belum banyak diproduksi. #film”
5. Publik kurang berminat dgn film2 negara sosialis itu. Isinya memang itu-itu juga: pembangunan dam, perang yg selalu menang, dst. #film”
6. Dari Uni Soviet tentu ada film2 bermutu. Mis. ‘Hamlet| dari lakon Shakespeare, atau |Ballad of a Soldier’ karya G. Chukray. #film”
7. Tapi film2 Rusia itu lebih bersifat seni. Kurang populer. Ada film2 dari Chekoslovakia yg bagus, tapi diputar di kedutaan saja. #film”
8. Sementara itu, film seperti |Ballad of a Soldier| yg anti-perang, dianggap kurang ‘revolusioner’. Moskow sdh tak akur dgn Beijing, #film”
9. Waktu itu, Uni Soviet di bawah Krushchev memilih jalan |ko-eksistensi damai’ dgn AS. Bejing sebaliknya. #film”
10. Indonesia lebih dekat ke RRC. Bung Karno memaklumkan |era konfrontasi|. Keluar dr PBB #film”
11. Akibatnya film2 Rusia pun (yg tak banyak) menghilang dr bioskop. #film
12. Film Indonesia sendiri tak lancar. Ada niat buat film |revolusioner| besar, spt |Tangan2 Kotor|. #film”
13. Tapi dana terbatas. Dlm pada itu, sineas spt Usmar Ismail diganyang Lekra dll. Terpaksa diam.#film”
14. Film Usmar, |Di belakang Kawat Berduri| dikecam sbg pembawa |humanisme universal|. Hampir dilarang. #film”
15. Dunia perfilman mandeg. Publik tak mau nonton film RRC. Bioskop2 mati di mana-mana. #fim
16. Keadaan ekonomi, di bawah |ekonomi terpimpin|, memburuk. Tak banyak orang pergi nonton. #film”
17. Tahun 1966, setelah Bung Karno turun, dan Orde Baru berkuasa, perfilman belum segera bangkit. #film”
18. Tapi waktu itu Dirjen Film, Radio dan TV adalah Umar Kayam, yg kemudian dikenal sbg sastrawan itu. Dia bikin satu kebijakan. #film”
19. Dlm kebijakan ini, film impor (dari AS dll) boleh masuk, tapi importir hrs memberikan dana utk Dewan Produksi Film Nasional. #film”
12. Dana yg dihimpun DPFN diberikan ke para sineas. Lahir dua jenis film Indonesia: a. film seni dan b. film populer. #film
(nomor salah tadi): 19. Di masa ini, Asrul Sani membuat film ‘Apa yg Kaucari Palupi?. Nyak Abbas Acub: ‘Tiga Buronan’. Cukup disambut #film”
20. Tapi kemudian Umar Kayam diganti. Kebijakan Pemerintah yg baru tak membiarkan sineas Indonesia bikin film yg ‘tak laku’. #film
21. Film diarahkan ke apa yg disebut ‘audience oriented|. Maksudnya: pasar. Film2 komersial maju, tapi memang tak ada lagi film seni. #film”
22. Keadaan itu, seingat saya, berlanjut terus tanpa perubahan berarti. Kemudian Suharto mengenakan pelbagai bentuk monopoli. #film”
23. Yg memporoleh monopoli kroni dan keluarganya. Dari soal cengkih, produk kayu, jeruk, sampai dgn distribusi film impor. #film”
24. Saya tak ingat betul, bagaimana akhirnya Hollywood yg tadinya menentang monopoli, akhirnya menikmati sistem monopoli yg lahir. #film”
25. Bertahun-tahun bioskop ‘21’ menguasai impor dan distribusi film. Memang kemudian belum terbukti ‘monopoli’, tapi kuasanya besar. #film
26. Sementara film2 beredar di Jakarta, di daerah bioskop2 (yg tak disentuh ‘21’) satu demi satu hilang. #film”
27. Saya bisa membayangkan kecemasan orang film: jika makin banyak bioskop mati krn tak ada film impor. Seperti di tahun 1964-65. #film
28. Saya sendiri tak percaya kini Pemerintah akan serius dan berhasil memproteksi perfilman nasional spt klaim Menteri Jero Wacik. #fillm
29. Menteri ini pernah punya cita2: kementeriannya akan bikin film kolosal utk buat Indonesia bisa menyaingi Hollywood dan Bollywood. #film
30. Bagi saya, lebih baik pemerintah membantu pembentukan dana utk membangun prasarana peningkatan mutu film Indonesia. #film
31. Prasarana: 1. sekolah film, 2. museum film, 3. festival2 film, 4. meluasnya kineklub, kelompok peminat film yg di luar pasar. #film
32. Saya tak tahu apakah dari peraturan ditjen pajak yg baru, akan ada dana utk prasarana itu. Tapi ada cara lain. #film
33. Pemerintah baru saja mengeluarkan peraturan: akan ada pemotongan pajak bagi tiap sumbangan swasta buat kehidupan kesenian. #film
35. Jika dikelola dgn baik, dana dari sana dpt utk membangun prasarana2 itu. Tapi saya awam dlm soal film. Maka di sini saya berhenti. #film
No comments:
Post a Comment