1. Baca #kultwit #pajakfilm oleh @hanungbramantyo jd pengen nulis tentang #beamasukfilm siapa tau dirangkum ama @kultuit
2. Sebenarnya tdk ada peraturan baru atau naiknya pajak dan beamasuk film, tdk ada jg bea masuk aas distribusi film impor #beamasukfilm
Nilai pabean untuk penghitungan bea masuk adalah nilai transaksi dr barang impor yg bersangkutan yg memenuhi syarat-2 tertentu #beamasukfilm
4. Selama ini Nilai pabean untuk impor film hanya didasarkan pada harga cetak copy film, blm termasuk hak royalti & bagi hasil #beamasukfilm
5.pnambahan royalti ke nilaipabean udah sesuai dg Perjanjian Penilaian Orgnisai Perdagangn Intrnasional(WTOValuationAgreement) #beamasukfilm
6.Dg dmikian, pnarikan royalti sbg basis penagihan beamasuk film impor udah berlaku sejak diratifikasi Indonesia,yakni th 1995 #beamasukfilm
7. Cara penetapan Nilai Pabean, berdasar PMK Nomor 160/PMK.04/2010 tgl 1 September 2010. #beamasukfilm
8.Film di buku HS, nomor HSnya 3706, Tarif BM 10%, PPN 10%, PPh Impor Pasal 22 2,5%. Silakan digugling di www.insw.go.Id. #beamasukfilm
9. Perhitungannya sbg berikut: Bea Masuk Film=10% x Nilai Pabean(CIF,royalti), PPN=10% x (BM+NP), PPh=2,5% x (BM+NP). #beamasukfilm
10.sesuai dengan jadwal audit yg dimiliki oleh Ditjen Bea dan Cukai, tahun 2010 adalah jadwal untuk audit importir film… #beamasukfilm
11.Dalam audit itu, Ditjen Bea dan Cukai menghitung ulang pada tahun 2010 mnyatakan importir film kurang bayar sejak th 1995 #beamasukfilm
12. Dan 3 importir film menolak membayar skptnp gara gara kena 1000% #beamasukfilm
13.kebetulan bertepatan setelah @hanungbramantyo menulis ‘film nas dibunuh pemerintah’ Di kompas, importir stop impor film #beamasukfilm
14.Yg disesalkan,di media, importir film bilang beamasuk/pajak naik,ada beamasuk hak distribusi dll, itu mnurut saya provokasi #beamasukfilm
15.nampaknya importir film bilang ke eksportir film di holywood jg begitu sehingga holywood menarik/stop pasarkan film ke indo #beamasukfilm
16.Udah dulu ah nulisnya #beamasukfilm, saya ada kerja’an lg, dilanjut kalo ada pertanyaan saja. thx
No comments:
Post a Comment